UU 6/1983 s.t.d.t.d. UU 6/2023
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Aturan administrasi pajak: NPWP/NIK, SPT, pembayaran, sanksi bunga/denda/kenaikan, ketetapan, keberatan, banding, pemeriksaan, penyidikan.
KUPPPSP & Pengadilan Pajak
Peraturan perpajakan yang menjadi dasar materi UKP: undang-undang, PP, PMK, dan peraturan Dirjen. Unduh file aslinya untuk dibaca lengkap, atau buka sumber resminya.
33 peraturan. Daftar gratis atau masuk untuk mengunduh file asli.
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)
Aturan administrasi pajak: NPWP/NIK, SPT, pembayaran, sanksi bunga/denda/kenaikan, ketetapan, keberatan, banding, pemeriksaan, penyidikan.
KUPPPSP & Pengadilan Pajak
Pajak Penghasilan
Subjek & objek PPh, biaya yang boleh/tidak boleh dikurangkan, penyusutan, PTKP, tarif Pasal 17, PPh 21/22/23/24/25/26, Pasal 4 ayat (2), Pasal 18, Pasal 31E, Pasal 32A.
PPh Orang PribadiPPh BadanPPh Potong/PungutPajak Internasional
Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Objek dan non-objek PPN, tarif 12% dan 0%, faktur pajak, pengkreditan pajak masukan, PPnBM, fasilitas, KMS, Pasal 16D.
PPN & SPT PPN
Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)
Perubahan besar KUP, PPh, PPN: NIK sebagai NPWP, lapisan tarif OP 5%–35%, natura, tarif PPN 11%/12%, sanksi baru, pajak karbon.
KUPPPSP & Pengadilan PajakPPh Orang PribadiPPN & SPT PPN
Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
Klaster perpajakan: dividen dalam negeri bukan objek, WNA ahli dipajaki teritorial 4 tahun, tarif bunga sanksi berbasis suku bunga acuan.
KUPPPSP & Pengadilan PajakPPh Badan
Bea Meterai
Tarif tunggal Rp10.000, objek (dokumen perdata, dokumen uang > Rp5 juta, alat bukti), saat & pihak terutang, meterai elektronik, sanksi 100%.
Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan
Subjek & objek PBB, NJOP, NJKP, tarif 0,5%, SPOP, SPPT, SKP, keberatan, denda.
PBB-P5L
Perubahan atas UU 12/1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perubahan ketentuan PBB, termasuk NJKP dan NJOPTKP.
PBB-P5L
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Surat Teguran, Surat Paksa, penyitaan, lelang, pencegahan, dan penyanderaan.
KUPPPSP & Pengadilan Pajak
Pengadilan Pajak
Banding, gugatan, jangka waktu putusan, acara biasa/cepat, peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
KUPPPSP & Pengadilan Pajak
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pajak daerah termasuk PBB-P2 dan PBJT (hotel, restoran, parkir, hiburan) yang menjadi non-objek PPN.
PBB-P5L
Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Aturan pelaksanaan PPh pasca-UU HPP, termasuk PPh final 0,5% UMKM, bagian omzet Rp500 juta bebas pajak bagi WP OP.
PPh Orang PribadiPPh Badan
Perubahan atas PP 55/2022
PPh final 0,5% untuk WP OP tanpa batas waktu selama memenuhi kriteria; untuk badan dibatasi pada perseroan perorangan dan koperasi.
PPh Orang PribadiPPh Badan
Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi
Tarif efektif rata-rata (TER) bulanan kategori A/B/C dan TER harian.
PPh Potong/Pungut
Perubahan Kedua atas PP 51/2008 tentang PPh atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi
Tarif PPh final jasa konstruksi 1,75%, 2,65%, 3,5%, 4%, dan 6%.
PPh Potong/Pungut
PPh atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Tarif final 2,5%, 1% (rumah sederhana), dan 0% (pengalihan kepada pemerintah).
PPh Potong/Pungut
Penerapan terhadap PPN Barang dan Jasa dan PPnBM
Aturan pelaksanaan PPN pasca-UU HPP: penyerahan, pengkreditan, PPN besaran tertentu.
PPN & SPT PPN
Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
Aturan pelaksanaan KUP: pendaftaran, SPT, pembayaran, pemeriksaan, sanksi, keberatan.
KUPPPSP & Pengadilan Pajak
Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tax allowance: pengurangan penghasilan neto 30% investasi (5% selama 6 tahun), penyusutan dipercepat, tarif dividen 10%, kompensasi rugi lebih lama.
PPh Badan
Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax)
Jadwal setor/lapor (tanggal 15, 20 hari, akhir bulan), deposit pajak, faktur pajak, bukti potong, dan banyak ketentuan administratif lain.
KUPPPSP & Pengadilan PajakPPN & SPT PPNPPh Potong/Pungut
Perlakuan PPN atas Impor BKP, Penyerahan BKP/JKP, Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dan JKP dari Luar Daerah Pabean
Tarif PPN 12% dengan DPP nilai lain 11/12 untuk barang/jasa bukan mewah; tarif 12% penuh untuk barang mewah.
PPN & SPT PPN
Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi
Penghitungan PPh 21 dengan TER, Masa Desember, bukan pegawai, peserta kegiatan, bukti potong.
PPh Potong/Pungut
Perlakuan PPh atas Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan
Natura yang dikecualikan (makan bersama, bingkisan ≤ Rp3 juta, peralatan kerja, olahraga tertentu) dan perlakuan biaya bagi pemberi kerja.
PPh Potong/PungutPPh Badan
Penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa
Transfer pricing: dokumen induk/lokal, CbCR, metode, analisis kesebandingan, APA, MAP, penyesuaian sekunder.
Pajak Internasional
Penentuan Besarnya Perbandingan antara Utang dan Modal (DER)
Batas DER 4:1 dan pembebanan biaya pinjaman proporsional; daftar WP yang dikecualikan.
Pajak InternasionalPPh Badan
Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh WP DN atas Penyertaan Modal pada BULN Non-Bursa (CFC)
CFC rule: kepemilikan ≥ 50%, saat diperolehnya dividen (bulan ke-4 setelah batas SPT atau bulan ke-7).
Pajak Internasional
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak
PTKP Rp54 juta diri sendiri, tambahan Rp4,5 juta kawin dan per tanggungan (maks. 3).
PPh Orang Pribadi
Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian
Tata cara pembayaran Bea Meterai, meterai tempel/elektronik, dan pemeteraian kemudian.
Bea Meterai
Penyusutan Harta Berwujud dan/atau Amortisasi Harta Tak Berwujud untuk Keperluan Perpajakan
Kelompok harta, masa manfaat, metode garis lurus/saldo menurun, bangunan permanen 20 tahun.
PPh Badan
Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional
Pilar Dua (GloBE): tarif efektif minimum 15% bagi grup multinasional beromzet ≥ EUR750 juta.
Pajak Internasional
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Syarat penerapan P3B: residen negara mitra, Formulir DGT, pemilik manfaat, anti penyalahgunaan (PPT); menggantikan pengaturan sebelumnya (PER-25/PJ/2018).
Pajak InternasionalPPh Potong/Pungut
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya (PBB-P5L)
Objek PBB-P5L, NJKP per sektor, pendaftaran, SPOP, SPPT, dan pembayaran.
PBB-P5L
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (pengaturan lama)
Pengaturan DGT dan penerapan P3B sebelum PMK 112/2025; masih relevan untuk memahami sejarah ketentuan.
Pajak Internasional
File yang tersedia adalah salinan dokumen resmi untuk keperluan belajar. Selalu cek perubahan terbaru di sumber resmi (JDIH BPK, JDIH Kemenkeu, pajak.go.id).